Jumat, 12 Maret 2021

Berapa bagian Harta Warisan untuk Istri dalam Islam

Dalam postingan kali ini admin akan membagikan bagaimana dan berapa banyak harta warisan untuk isteri dari suami yang sudah meninggal ?

Pertanyaannya : seorang laki-laki meninggal dunia.
meninggal ahli waris: istri, anak perempuan tiga orang dan saudari perempuan.
berapakah bagian masing-masing?

Dikutip dari blog Ustadz Abdul Somad, bahwa pembagian harta warisan dari suami yang sudah meninggal adalah sebagai berikut :

Istri mendapat 1/8 karena ada anak.
Anak perempuan mendapat 2/3 karena lebih dari satu orang.
saudari perempuan mendapat sisa harta.

Semoga bermanfaat bagi kita semua amin yarabbal alamin :)

Sumber : Ustadz Abdul Somad

0 comments:

Posting Komentar